Selasa, 21 Agustus 2012

"Jika saya jadi Presiden SBY"


1. Jreeng..pagi ini saya mau coba kultwit singkat yg berjudul : " Jika saya jadi Presiden SBY " ...

2. Jika saya jadi SBY, hari ini saya akan tampil konpres di Media Massa untuk menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan dan kegagalan saya

3. Saya sampaikan bhw selama ini sadar telah mengecewakan harapan dan menyia2kan kepercayaan penuh rakyat yg saya peroleh pd pemilu 2009 yl.

4. Saya juga minta maaf atas semua janji2 kosong saya yg pernah saya ikrarkan pada saat kampanye pilpres 2009 dan janji lainnya setelah itu

5. Saya tahu bhw rakyat pilih saya karena prestasi pemerintahan SBY - JK 2004-2009, keberhasilan pembangunan ekonomi & pemberantasan korupsi

6. Saya jg berjanji RI akan tumbuh rata2 7% selama kurun waktu 2009 -2014. Serta berdiri dibarisan terdepan, memimpin sendiri, sgla upaya ..

7. ..segala upaya pemberantasan korupsi. Saya akan mengacungkan pedang melawan koruptor2 dan mafia2 hukum yg telah menghancurkan negara ini

8. Saya juga telah berjanji bahwa tidak ada kerusuhan dan korban jiwa yg mati sia2 akibat konflik atau penindasan HAM oleh aparat keamanan

9. Saya juga telah berjanji bhw semua warga negara sama kedudukannya di depan hukum : equal before the law. Semua akan saya tindak tegas

10. Saya juga telah berjanji utk melindungi TKI kita di seluruh dunia spya tidak ada lagi TKI kita yg dihukum mati dan dianiaya oleh majikan

11. Saya juga telah berjanji melakjkan reformasi birokrasi dlm rangka mewujudkan pelayanan yg baik dan profesional kepada seluruh rakyat

12. Saya jg berjanji akan melindungi hak2 kaum minoritas utk dapat hidup aman tentram & terhindar dari perlakuan zalim organisasi anarkis

13. Saya jg berjanji akan reformasi di kepolisan dan kejaksaan agar bersih dari praktek mafia hukum, suap dan korupsi

14. Intinya : saya telah banyak berjanji dan atas janji2 itulah rakyat mempercayai saya utk menjabat sbg presiden dua periode 2004 -2014

15. Atas janji2 yg telah saya ikrarkan secara langsung kehadapan rakyat/ melalui media massa itulah saya mohon maaf karena gagal wujudkan

16. Selain kepada seluruh rakyat, saya jg minta maaf kpd para ulama yg telah sangat kecewa kpd saya, bahkan menuduh saya sbg pembohong

17. Saya pahami kegalauan& kegelisahan ulama2 itu, jg adalah kegelisahan seluruh rakyat indonesia. Utk itu saya mohon maaf yg sebesar2nya

18. Kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa saya mohon ampun. Semoga semua kesalahan dan kesilafan saya sbg presiden dapat terampuni

19. Sbg bentuk "penebusan dosa" maka saya SBY sbg presiden RI akan melakukan revolusi trhdp penegakan hukum& pelayanan birokrasi pemerintah

20. Langkah pertama : saya akan umumkan status negara RI dalam keadaan "darurat korupsi", "Darurat Mafia Hukum" dan "Darurat Narkoba"

20. Langkah pertama : saya akan umumkan status negara RI dalam keadaan "darurat korupsi", "Darurat Mafia Hukum" dan "Darurat Narkoba"

21. Selanjutkannya saya terbitkan peraturan pemerintah pengganti UU atau Perppu utk menyelesaikan 3 kondisi darurat yg hancurkan bangsa itu

22. Substansi Perppu itu adalah : Perang total pd Koruptor, mafia hukum & bandar narkoba. Pemberlakuan hukuman minimal 10 thn& hukuman mati

23. Hari ini juga setelah penerbitan Perppu saha undang : Ketua MA, menko polkam, Kapolri, Jaksa Agung, Ka Bin, Panglima TNI dan KPK

23. Saya minta pada Kapolri utk bersihkan internal polri dari semua praktek mafia hukum, suap menyuap, korupsi, diskriminasi dan penindasan

24. Saya minta Kapolri utk selesaikan reformasi internal polri itu paling lama 6 bulan. Jika tidak sanggup, Kapolri akan saya berhentikan

25. Sejalan dgn reformasi ditubuh Polri itu, kapolri saya minta utk lindungi kaum minoritas, tangkap smua bandar narkoba, illegal loging dst

26. Kepada Jaksa agung saya beri executive order utk usut tuntas rekening gendut polisi. Adili semua perwira yg terindikasi korupsi

27. Pengusutan kasus rek gendut itu harus tuntas dlm waktu 6 bulan. Jg reformasi internal kejaksaan. Jika tak mampu, saya berhentikan !

27. Kepada MA, saya minta dukungannya utk revolusi pemberantasan korupsi, mafia hukum dan narkoba. Hakim2 diminta utk terapkan point2 Perppu

28. Tidak ada lagi koruptor, mafia hukum dan bandar narkoba yg dihukum di bwh 10 tahun penjara serta diminta prioritaskan hukuman mati

28. Kepada seluruh instansi penegak hukum jajaran pemerintahan saya saya targetkan utk perjuangkan hukuman mati minimal 100 koruptor/thn

29. Perppu saya itu juga menetapkan percepatan proses peradilan para kriminal2 bejat itu dalam waktu plg lm 1 tahun, mulai dari PN sd Kasasi

30. Sehingga dipastikan pada maret 2013 sdh akan ada minimal 100 koruptor, bandar narkoba, mafia hukum termasuk aparat korup yg dihukum mati

31. Selanjutnya, saya akan berhentikan semua menteri dari partai lain, semua akan disi oleh orang2 yg saya tunjuk sendiri. Ini utk mendukung

32. Semua pelaksanaan revolusi yg saya kobarkan atasi darurat korupsi, mafia hukum dan narkoba. Jg u/ kejelasan pertanggungjawaban saya.

32. Semua menteri dan pejabat2 yg terindikasi korupsi saya pecat. Saya kedepankan azas kepatutan, bukan azas praduga tak bersalah.

33. Khusus u/ Partai Demokrat, sbg pendiri&pemilik partai, saya berhentikan semua pengurus demokrat yg terindikasi korupsi &tak bermoral

34. Para menteri, pejabat dan pengurus PD yg terindikasi korupsi inilah yg jadi prioritas pertama yg diusut tuntas oleh polisi dan kejaksaan

35. Sehingga, maret tahun depan rakyat akan menyaksikan eksekusi hukuman mati thdp para menteri, pejabat dan elit PD yg terbukti korupsi

36. Prioritas kedua adalah, pengusutan tuntas korupsi di istana, kerabat dan okeluarga saya. Maret 2012, yg terbukti salah dieksekusi mati

37. Selanjutnya prioritas penegakan hukum ditujukan pada semua aparat hukum yg korup, terima suap dan mafia hukum. Semuanya hrs dihukum mati

38. Aparat hukum yg jadi target saya adalah para hakim, jaksa, polisi, anggta BPK, pengacara2, panitera dst yg korup dan terima suap

39. Prioritas berikutnya adalah megakorupsi di depkeu, ESDM, BUMN dan K\L lain yg selama ini jadi sarang korupsi ratusan triliun/tahun

40. Demikian juga semua birokrasi pemerintahan, siapa saja yg korup, terima suap, jd agen kapitalis asing, hambat investasi dst..hukum mati

41. Sehingga Maret 2013 nanti, rakyat Indonesia dimana pun berada akan menyaksikan eksekusi mati sedikitnya 100 orang kriminal2 bejat

42. Saya sadar, 100 orang yg dihukum mati itu pasti terdiri dari : menteri2, pejabat2 tinggi, jenderal2, jaksa2, hakim, lawyer, elit PD dst

43. Eksekusi mati "musuh2 negara" itu akan diliput luas & disiarkan secara masif oleh pers/ media massa sbg contoh bagi siapa saja yg korup

44. Sy selalu tegaskan dlm setiap kesempatan kepada rakyat bhw tidak ada toleransi sedikitpun thdp koruptor, mafia hukum dan bandar narkoba

45. Dengan demikian, dalam 5 tahun kedepan akan tumbuh budaya takut korupsi dan budaya bahaya narkoba. Tertib soal & budaya hukum terwujud

46. Dan jika revolusi perang terhadap korupsi, bandar narkoba dan mafia hukum tsb tdk terwujud pada maret 2013, maka saya sbg presiden RI..

47. ..ajukan pengunduran diri di depan rakyat dan akan bunuh diri terjun melompat dr Monas sbg wujud penebusan kegagalan & malu kpd rakyat

48. Itulah yg saya lakukan jika saya adalah "Presiden Republik Indonesia, DR. Jend. (purn.) H. Soesilo Bambang Yudhoyono MBA"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar