Selasa, 21 Agustus 2012

SBY dan Janji Kosong Pemberantasan Korupsi

1. Mantan Ketua KPK Taufiqurahman Ruki menulis di Kompas yg berjudul Komitmen Melawan Korupsi. Ruki mengingatkan bahwa SBY sdh berkali2 ...

2. SBY berkali2 ucapkan jargon kampanyenya yakni akan memimpin langsung pemberantasan korupsi. Termasuk di istana ketika ketemu Tokoh LSM2

3. Ruki menilai sbg "kemauan" jargon itu mmg diagung2kan SBY, tapi dlm kenyataannya tuduhan Korupsi itu ditujukan pada SBY, keluarga dan PD

4. Kemauan SBY thdp pemberantasan korupsi tidak pernah sampai kepada tindakan nyata sehingga hasilnya pun hanya sampai wacana saja

5. Faktanya juga indeks prestasi korupsi indonesia masih di kelas bawah atau political economy risks country alias main sampai level bawah

6. Dgn indeks prestasi korupsi itu, tingkat korupsi indonesia dinilai masih seperti yg dahulu alias "tidak ada perobahan" sama sekali. Korup

7. Budino jg pernah mengatakan bhw untuk berantas korupsi dibutuhkan "strong and suistainable commmitment" dari pemimpin. Tapi itu hny teori

8. Kenyataannya pemimpin kita alias Yth. Presiden SBY sama sekali tidak punya komitmen yg kuat dan berkelanjutan dalam pemberantasan korupsi

9. Di Indonesia & dimanapun dunia, pemberantasan korupsi sangat tergantung pd pemimpinnya, terutama Presiden dan Ketua Mahkamah agung

10. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, pemberantasan korupsi berawal dari dirinya dan pencegahan juga sangat bergantung padanya

11. Dimulai dari kemampuan presiden memilih pembantu2nya, membuat sistem dan membersihkan dirinya, istana dan instansi2 di bawahnya

11. faktanya, presiden, istana dan instansi2 di bawah presiden malah terjebak dalam perilaku& sistem yg korup. Bahkan di instansi hukumnya

13. Polri, kejaksaan, Kemenhukham, BPKP dst yg merupakan instansi hukum dibawah presiden malah tercatat sbg lembaga terkorup di Indonesia

14. Korupsi di tingkat atas : istana, kementerian dan lembaga ini juga diikuti oleh instansi di daerah2 sampai ke tingkat yg paling bawah

15. Intinya adalah jargon yg diucapkan SBY ternyata hanya bualan kosong dan faktanya pemberantasan korupsi di RI sungguh sgt mengecewakan

16. Hakim juga memiliki peran yg sangat penting dalam pemberantasan korupsi sebab akhir penegakan hukum adalah vonis pengadilan atau hakim

17. Vonis hakim yg keras dan progresif akan menimbulkan efek pencegahan terhadap terjadinya tindakan pidana korupsi di masa akan datang

18. Vonis hakim terhadap pelaku korupsi : hukuman badan, denda maupun hukuman tambahan, sangat tidak memadai dibandingkan dengan usaha ...

19. ... Usaha penyidik dan kerja keras penuntut umum utk membawa kasus korupsi ke pengadilan. Juga tidak seimbang dgn biaya yg dikeluarkan

20. Apalagi jika dibandingkan dengan rasa keadilan masyarakat. Bayangkan, begitu banyaknya vonis hakim yg hanya jatuhkan hukuman < 1 tahun

21. Memang Ketua MA tdk dapat melakukan intervensi kpd hakim dlm menjatuhkan vonis. Tapi ketua MA dapat buat surat edaran utk para hakim

22. Agar menjatuhkan hukuman maksimal kepada setiap koruptor yg terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi. Hal ini bagian dari UU

23. Rendahnya komitmen SBY, Ketua MA & para hakim inilah yg buat frustasi seluruh aparat penegak hukum. Frustasi terbesar datang dari rakyat

24. Frustasi di kalangan penegak hukum ini membuat mereka saling lempar tangan dan cari kambing hitam setiap kegagalan pemberantasan korupsi

25. Sementara itu rakyat semakin frustasi menonton "sandiwara busuk yg tak lucu" yg terus menerus dipertontonkan aparat penegak hukum

26. Kemuakan dan kejijikan rakyat terhadap perilaku aparat penegak hukum dan penyelenggaran negara ini direfleksikan dalam dua sikap

27. Mayoritas rakyat yg tidak memiliki kemampuan berekspresi, memilih diam daripada mempertaruhkan hidup jika mengekpresikan suara hatinya

31. Meledaknya amarah silent mayority inilah yg kita pernah saksikan saat terjadinya reformasi 98, dimana rakyat secara membabi buta ..

28. Sikap diam dr mayoritas rakyat ini (silent mayority) ini thdp perilaku koruptif dr aparat penegak hukum & penyelenggaran negara ini...

29.bagaikan api dalam sekam atau dinamit yg sumbu panjangnya sedang terbakar perlahan. Suatu ketika pada saatnya akan meledak maha dahsyat

30. Menghancurkan apa saja yg ada di sekitarnya tanpa kecuali dan pandang bulu. Termasuk non aparat/penyelenggara negara yg pelaku utamanya

32. Menghantam dan menghancurkan setiap sasaran yg ada didepannya sbg wujud pelampiasan kemarahan terhadap regim & antek suharto yg korup

33. Jika situasi sampaintak terkendali, bukan tidak mungkin kemarahan rakyat ini dilampiaskan dgn menghukum pemimpin dan penghuni istana ..

34. Dengan cara kekerasan dan menerapkan hukum rakyat atau hukum jalanan yg sgt kejam dan biadab sbgmn kita saksikan di negara2 korup di LN

35. Regim indonesia yg sgt korup saat ini harus bersyukur krna masih ada sbgn kecil masyarakat yg "ribut, nyinyir, cerewet" (noisy minority)

36. Noisy minority ini terus menerus mengingatkan regim korup ini utk sadar & bertobat diri meninggalkan perilaku koruptif yg sdh destruktif

37. Tetapi noisy minority ini sbgmn jg silent moyority jg punya batas kesabaran. Jika regim korup tetap saja korup, dan pemimpinnya tetap...

38. Silent mayority dan noisy minority secara alami akan bergabung menjadi suatu kekuatan maha dahsyat utk bertindak sendiri menghukum..

38. Pemimpinnya tetap saja bersolek mematut diri demi pencitraan semu yg tampilkan kemunafikan& dusta, maka tunggu saja saat kehancurannya

39. Menghukum para pemimpinnya yg korup dgn cara & tindakan yg sama sekali tdk pernah terbayangkan. Mgkin lbh "kejam" dibandingkan thn 1998

40. Hukum rakyat thdp pimpinan yg korup, munafik,busuk ini akan timbul setiap saat ketika regim terus berpesta pora dihadapan rakyat yg muak

41. Ketika itu terjadi, penyesalan sdh terlambat, nasi sdh jadi bubur dan arang telah binasa. Sejarah bangsa kembali ternoda. Tunggu saja !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar