1. Mantan Ketua KPK Taufiqurahman Ruki menulis di Kompas yg berjudul
Komitmen Melawan Korupsi. Ruki mengingatkan bahwa SBY sdh berkali2 ...
2. SBY berkali2 ucapkan jargon kampanyenya yakni akan memimpin langsung
pemberantasan korupsi. Termasuk di istana ketika ketemu Tokoh LSM2
3. Ruki menilai sbg "kemauan" jargon itu mmg diagung2kan SBY, tapi dlm
kenyataannya tuduhan Korupsi itu ditujukan pada SBY, keluarga dan PD
4. Kemauan SBY thdp pemberantasan korupsi tidak pernah sampai kepada
tindakan nyata sehingga hasilnya pun hanya sampai wacana saja
5. Faktanya juga indeks prestasi korupsi indonesia masih di kelas bawah
atau political economy risks country alias main sampai level bawah
6. Dgn indeks prestasi korupsi itu, tingkat korupsi indonesia dinilai
masih seperti yg dahulu alias "tidak ada perobahan" sama sekali. Korup
7. Budino jg pernah mengatakan bhw untuk berantas korupsi dibutuhkan
"strong and suistainable commmitment" dari pemimpin. Tapi itu hny teori
8. Kenyataannya pemimpin kita alias Yth. Presiden SBY sama sekali tidak
punya komitmen yg kuat dan berkelanjutan dalam pemberantasan korupsi
9. Di Indonesia & dimanapun dunia, pemberantasan korupsi sangat
tergantung pd pemimpinnya, terutama Presiden dan Ketua Mahkamah agung
10. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, pemberantasan korupsi
berawal dari dirinya dan pencegahan juga sangat bergantung padanya
11. Dimulai dari kemampuan presiden memilih pembantu2nya, membuat sistem
dan membersihkan dirinya, istana dan instansi2 di bawahnya
11. faktanya, presiden, istana dan instansi2 di bawah presiden malah
terjebak dalam perilaku& sistem yg korup. Bahkan di instansi
hukumnya
13. Polri, kejaksaan, Kemenhukham, BPKP dst yg merupakan instansi hukum
dibawah presiden malah tercatat sbg lembaga terkorup di Indonesia
14. Korupsi di tingkat atas : istana, kementerian dan lembaga ini juga
diikuti oleh instansi di daerah2 sampai ke tingkat yg paling bawah
15. Intinya adalah jargon yg diucapkan SBY ternyata hanya bualan kosong
dan faktanya pemberantasan korupsi di RI sungguh sgt mengecewakan
16. Hakim juga memiliki peran yg sangat penting dalam pemberantasan
korupsi sebab akhir penegakan hukum adalah vonis pengadilan atau hakim
17. Vonis hakim yg keras dan progresif akan menimbulkan efek pencegahan
terhadap terjadinya tindakan pidana korupsi di masa akan datang
18. Vonis hakim terhadap pelaku korupsi : hukuman badan, denda maupun
hukuman tambahan, sangat tidak memadai dibandingkan dengan usaha ...
19. ... Usaha penyidik dan kerja keras penuntut umum utk membawa kasus
korupsi ke pengadilan. Juga tidak seimbang dgn biaya yg dikeluarkan
20. Apalagi jika dibandingkan dengan rasa keadilan masyarakat.
Bayangkan, begitu banyaknya vonis hakim yg hanya jatuhkan hukuman < 1
tahun
21. Memang Ketua MA tdk dapat melakukan intervensi kpd hakim dlm
menjatuhkan vonis. Tapi ketua MA dapat buat surat edaran utk para hakim
22. Agar menjatuhkan hukuman maksimal kepada setiap koruptor yg terbukti
secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi. Hal ini bagian dari UU
23. Rendahnya komitmen SBY, Ketua MA & para hakim inilah yg buat
frustasi seluruh aparat penegak hukum. Frustasi terbesar datang dari
rakyat
24. Frustasi di kalangan penegak hukum ini membuat mereka saling lempar
tangan dan cari kambing hitam setiap kegagalan pemberantasan korupsi
25. Sementara itu rakyat semakin frustasi menonton "sandiwara busuk yg
tak lucu" yg terus menerus dipertontonkan aparat penegak hukum
26. Kemuakan dan kejijikan rakyat terhadap perilaku aparat penegak hukum
dan penyelenggaran negara ini direfleksikan dalam dua sikap
27. Mayoritas rakyat yg tidak memiliki kemampuan berekspresi, memilih
diam daripada mempertaruhkan hidup jika mengekpresikan suara hatinya
31. Meledaknya amarah silent mayority inilah yg kita pernah saksikan
saat terjadinya reformasi 98, dimana rakyat secara membabi buta ..
28. Sikap diam dr mayoritas rakyat ini (silent mayority) ini thdp
perilaku koruptif dr aparat penegak hukum & penyelenggaran negara
ini...
29.bagaikan api dalam sekam atau dinamit yg sumbu panjangnya sedang
terbakar perlahan. Suatu ketika pada saatnya akan meledak maha dahsyat
30. Menghancurkan apa saja yg ada di sekitarnya tanpa kecuali dan
pandang bulu. Termasuk non aparat/penyelenggara negara yg pelaku
utamanya
32. Menghantam dan menghancurkan setiap sasaran yg ada didepannya sbg
wujud pelampiasan kemarahan terhadap regim & antek suharto yg korup
33. Jika situasi sampaintak terkendali, bukan tidak mungkin kemarahan
rakyat ini dilampiaskan dgn menghukum pemimpin dan penghuni istana ..
34. Dengan cara kekerasan dan menerapkan hukum rakyat atau hukum jalanan
yg sgt kejam dan biadab sbgmn kita saksikan di negara2 korup di LN
35. Regim indonesia yg sgt korup saat ini harus bersyukur krna masih ada
sbgn kecil masyarakat yg "ribut, nyinyir, cerewet" (noisy minority)
36. Noisy minority ini terus menerus mengingatkan regim korup ini utk
sadar & bertobat diri meninggalkan perilaku koruptif yg sdh
destruktif
37. Tetapi noisy minority ini sbgmn jg silent moyority jg punya batas
kesabaran. Jika regim korup tetap saja korup, dan pemimpinnya tetap...
38. Silent mayority dan noisy minority secara alami akan bergabung
menjadi suatu kekuatan maha dahsyat utk bertindak sendiri menghukum..
38. Pemimpinnya tetap saja bersolek mematut diri demi pencitraan semu yg
tampilkan kemunafikan& dusta, maka tunggu saja saat kehancurannya
39. Menghukum para pemimpinnya yg korup dgn cara & tindakan yg sama
sekali tdk pernah terbayangkan. Mgkin lbh "kejam" dibandingkan thn 1998
40. Hukum rakyat thdp pimpinan yg korup, munafik,busuk ini akan timbul
setiap saat ketika regim terus berpesta pora dihadapan rakyat yg muak
41. Ketika itu terjadi, penyesalan sdh terlambat, nasi sdh jadi bubur
dan arang telah binasa. Sejarah bangsa kembali ternoda. Tunggu saja !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar