1.
Jreng..jreng..saya coba kultwit ttg hakim , MAhkamah Agung dan andilnya
dalam menyebabkan indonesia terpuruk hancur seperti skrg ini #MA
2.
MA adalah lembaga tinggi negara pemegang supremasi hukum tertinggi di
negara ini. Posisi, tgs & tggjawabnya ditetapkan oleh UUD #MA
3.
Sbg lembaga pemegang supremasi hukum tertinggi, #MA bersifat otonom dan
tak dapat diintervensi oleh siapa pun termasuk oleh presiden
4.
Posisi #MA yg kuat ini berbeda saat jaman orba dimana MA scra teori saja
independen, tp kenyataannya dibawah kendali & jd boneka Suharto
5.
Zaman suharto karir, nasib dan masa depan hakim2 termasuk hakim2 #MA
ditentukan oleh dept kehakiman dan suharto. Hakim tak loyal, dibuang
6.
Ketika reformasi dan fungsi dan pembinaan thdp hakim dikembali ke
posisi ideal yaitu ditangan #MA. seharusnya hakim2 dpt lbh profesional
7.
Profesionalitas hakim2 itu mencakup : kecerdasan, kejujuran,
kebersihan, integritas& loyalitas. Hakim itu adalah wakil tuhan di
bumi #MA
8. Namun apa lacur..ternyata hakim2 kita mulai dari
hakim pengadilan negeri, pengadilan tinggi sampai hakim agung mayoritas
bermasalah #MA
9. Bahkan hakim tipikor yg dibentuk scra khusus
pun masih ditemukan hakim2 brengsek yg doyan suap dan KKN. Itu juga tak
terlepas andil #MA
10. Seorg hakim TIPIKOR bbrp waktu yg lalu
"sukses" bebaskan walikota Bekasi yg didakwa korupsi. Trnyta hakim itu
pernah jd terdakwa jg #MA
11. Hakim Tipikor itu ternyata mantan
koruptor ketika jadi hakim di PN pekanbaru dan entah apa sebabnya bisa
lolos jadi hakim TIPIKOR #MA
12. Padahal hakim2 TIPIKOR itu
merupakan tumpuan &harapan terakhir dari rakyat utk mendapatkan
keadilan & dlm pemberantasan korupsi #MA
13. Komisi Yudisial
yg bertugas mengawasi hakim2 korup sdh banyak membongkar &laporkan
hakim2 korup. Sbgn kecil ditangkap, sedangkan ...#MA
14.
..sebagian besar lainnya masih bebas dan tak mendapatkan sanksi apapun
dari #MA yg sdh terima laporan KY. Ketua Muda Pengawasan MA ..
15.
Yaitu M. Hatta Ali yg entah kenapa bisq terpilih sbg ketua #MA tadi
pagi. Padahal sedemikian bnyk penyimpangan hakim di PN, PT dan MA
16.
Rumors mengenai suap 50 milyar yg disebut2 melatarbelakangi pemilihan
ketua #MA dibantah habis2an oleh M. Hatta ALi. publik tak percaya
17.
MA RI sampai saat ini masih sering mengeluarkan keputusan2 yg
kontroversial terutama terkait dgn kasus korupsi. Meski kasus lain jg
ada
18. Masih juga segar diingatan kita ketika muncul berita yg
menggegerkan ttg suap puluhan milyar kpd hakim agung TUN #MA yg disebut2
..
19. Melibatkan Amir Syamsudin, mantan sekjen demokrat yg kini
menjabat Mentri Hukum dan HAM. Amir syamsuddin membantah keterlibatnnya
#MA
20. Satgas Mahfum pun pernah minta klarifikasi ttg kasus
suap Hakim Agung TUN #MA & Amir syamsuddin itu ke KPK. Tp smpi skrg
msh tak jelas
21. Bisa kita bayangkan betapa hancur dan bobroknya
negara kita ini jk pejabat tertinggi di bidang hukum seperti hakim
agung #MA &menhukham
22. Terlibat suap dan korupsi serta jual
beli hukum dan keadilan tanpa ada tindakan apapun kepada mereka2 yg
terlibat. Tuhan pun murka ! #MA
23. Belum lagi bobroknya
kepolisian, kejaksaan, mahkamah konstitusi dan seterusnya yg melengkapi
penderitaan dan kehancuran bangsa ini #MA
24. Harapan yg tersisa
hanya pada presiden yg merupakan pemegangan kekuasaan pemerintahan
tertinggi. Namun, sayang presiden kita lemah #MA
25. Presiden
kita terkenal lamban, peragu & tersandera oleh kasus2 korupsi kader2
partai&kerabat2 terdekatnya shgg tak dapat diharapkan #MA
26.
Mmg msh ada segelintir hakim yg dikenal bersih seperti albertina ho
atau artidjo yg bikin kriminal2 khussnya koruptor menggigil #MA
27.
Tapi hakim2 berintegritas itu langka. Sperti cari jarum ditumpukan
jerami. Lbh banyak yg kotor dan mau jual jiwanya kpd penyuap #MA
28.
Penyuapan trhdp hakim bukanlah suatu hal yg sulit dan luar biasa.
Laywer2 top dna terkenal umumnya pny hub khusus dgn hakim2 #MA
29.
Penyuapan tdhp hakim agar kasus dimenangkan atau terdakwa dibebaskan
atau vonis minimal dpt jg dilakukan via panitera di pengadilan #MA
30.
Artinya banyak jalan menuju roma jika terkait dgn suap menyuap dan jual
beli perkara. lawyer2 tertentu bahkan punya 'hakim binaan" #MA
31.
Hakim binaan ini adalah hakim2 yg rutin dapat gaji tambahan, selalu
terima suap, dpt bantuan karir dan penempatan tugas dari lawyer #MA
32.
Juga kadang2 hakim2 itu terima "bonus" dari lawyer2 hitam seperti
rumah&mobil mewah, liburan ke LN, biaya sekolah anak di LN dll #MA
33.
Bantuan karir & penempatan tugas di lokasi PN & PT jg diberikan
oleh laywer2 hitam ini yg jg pnya relasi kuat dgn petinggi2 di #MA
34.
Lawyer2 hitam ini jg diduga berperan sbg tim sukses jika ada seleksi
calon haki, agung di #MA. Mereka diduga punya piaran dr bwh ke atas
35.
Bobroknya para hakim ini sdh sering dilaporkan oleh KY ketika Busyro
jadi ketua KY. Namun Dicuekin #MA, malah KY dimusuhi oleh MA
36.
Pesta pora hakim bejat mulai berkurang "sedikit" ketika Busyro jd Ketua
KPK& tangkapi para hakim2 busuk/korup yg sdh lama diintai #MA
37.
Meski begitu penegakan hukum melalui penetapan vonis maksimal dari
hakim2 tetap tdk pernah terwujud. Hukum maks/ mati terbatas pd.. #MA
38.
Pada terdakwa narkoba saja. Sedangkan utk kasus2 lain apalagi korupsi,
hakim2 tetap obral jualan vonis rendah yg bikin rakyat mual #MA
39.
Artidjo misalnya, tak pernah berikan vonis bebas utk kriminal berat
atau koruptor yg kasasi. Bahkan sering beri vonis yg lebih berat #MA
40.
Contohnya kasus akbar, gayus atau haposan. Artidjo putuskan bersalah
(dissenting opinion AT) dan perberat hukuman gayus/ haposan #MA
42.
Itu sebab lawyer hitam &koruptor akan berusaha semaksimal mgkin
agar kasus2 mrk jgn sampai ditangani oleh hakim seperti artidjo cs #MA
43.
Caranya adlh dgn mengatur dan menyuap petinggi MA yg berwenang
mendistribusikan kasus kasasi &menetapkan susunan majelis hakimnya
#MA
44. Utk mengatur susunan majelis hakim kasasi ini jg tarifnya
ratusan juta hingga milyaran rupiah tergantung jenis kasus yg ditangani
#MA
45. Selain itu "komoditi" yg diperdagangkan di #MA adalah
waktu penetapan putusan kasasi. Makin cepat tentu harganya makin mahal
#MA
46. Oknum petinggi MA, setjen, panitera2, staf2 #MS berperan
penting dlm atur mengatur perkara kasasi/PK di MA. Merekalah
operator2nya #MA
47. Selama di bwh kepemimpinan Harifin Tumpa,
#MA makin terpuruk, bobrok, demoralitas dan deintegritas. Tak ada
reformasi sedikitpun. #MA
48. Selama ini #MA juga dikenal terlalu
lembek memberikan vonis2 kasasi yg terkait suap oleh aparat hukum:
hakim, jaksa dan polisi. #MA
49. Apalagi terhadap hakim2 korup,
#MA tak pernah beri vonis maksimal bahkan malah dilindungi dgn sanksi
bersifat adminsitrasi saja
50. Akibatnya, #MA yg seharusnya jd
penjaga hukum di Indonesia telah berobah menjadi pembela kriminal dan
bahkan pelaku kriminal. Miris !
51. 4 pilar hukum indonesia :
hakim, jaksa, polisi dan pengacara, semuanya korup. Msh ada harapan jika
KPK berani tangkap mereka.
53. Semua aparat2 hukum yg korup
itu& berikan tuntutan maksimal serta mengawal dijatuhkannya hukuman
maks atau mati kepada apart korup #MA
54. Tapi harapan itu tentu
saja, sekali lagi, tidak dpt kita sandar pada SBY. Hanya kpd presiden RI
yad yg mudah2an bukan penipu rakyat #MA
Sekian...semoga bermanfaat teman tuips ..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar